JURNALDESA – Hasil pantauan di lapangan terhadap kesehatan hewan ternak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, telah ditemukan 46 ekor sapi dan kerbau terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Tim kesehatan hewan telah berupaya melakukan penanganan secara maksimal dengan melakukan penyuntikan antibiotik, memberikan vitamin dan melakukan penyemprotan desinfektan pada setiap kandang ternak.
Menurut Dyah Purwatiningsih, Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, dari pemeriksaan yang di lakukan pertanggal 28 Mei telah ditemukan 35 ekor yang terjangkit PMK.
“Kemudian di hari berikutnya bertambah menjadi 46 ekor sapi dan kerbau yang terjangkit PMK. Untuk selanjutnya tim mengambil langah maksimal dengan melakukan penyuntikan antibiotik, memberikan vitamin dan melakukan penyemprotan desinfektan pada setiap kandang ternak,” ungkap Dyah Purwatiningsih, Senin (30/5/22).
“Saat ini kita sudah lakukan karantina atau isolasi terhadap ternak yang terjangkit. Selain itu kita juga meminta peternak untuk membuat surat keterangan untuk tidak melakukan aktivitas jual beli ternak,” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, dengan adanya kasus yang sudah terkonfirmasi ini maka pihak Polres Demak akan memperketat penyekatan arus lalu lintas ternak.
“Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan di dua titik, Pasar Jebor dan Jalan Lingkar Soekarno Hatta. Kita sudah lakukan penyekatan, baik pemeriksaan administrasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan kesehatan hewan itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu hasil pengecekan yang dilakukan di kandang ternak Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, petugas menutup sementara aktivitas dengan memberikan himbauan. Pemilik ternak diminta untuk membuat surat tidak menjual belikan hewan ternak selama masa karantina sapi.
Petugas juga akan memperketat lalu lintas hewan ternak mulai dari Pati, Grobogan dan Purwodadi. Dikarenakan sebagian besar hewan ternak yang masuk ke Demak dari daerah-daerah tersebut.
Pewarta: DIN
Sumber: InfoPublik