Jurnaldesa.id | Jakarta – Rapat Kerja antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial yang membahas tentang penanganan dan penanggulangan bencana di langsungakan di DPR, Selasa (14/1).
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, “mengingat semakin banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia saya harap anggaran bagi BNPB dan Kemensos dapat dinaikkan agar program yang dijalankan menjadi maksimal. Hal itu dinilai karena alokasi anggaran program perlindungan sosial korban bencana alam Kementerian Sosial tahun 2020 sebesar Rp 272 milliar masih kurang.
“Ketersediaan anggaran untuk program perlindungan sosial korban bencana alam Kemensos tahun 2020 hanya sebesar Rp 272 milliar. Kalau yang saya lihat dari paparan dan lainnya terkait semakin banyaknya bencana di Indonesia ini, wajar saja jika mereka meminta kenaikan anggaran,” papar Yandri.
Yandri menambahkan, “kenaikan alokasi anggaran penting dilakukan karena menyangkut hal-hal penting seperti kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana yang merugikan banyak masyarakat,” papar Yandri.
Lebih lanjut legislator dapil Banten II itu memaparkan alokasi anggaran BNPB tahun 2020 sebesar Rp 700 milliar masih kurang, walaupun terdapat dana siap pakai dan alokasi untuk program penanggulangan bencana sebesar Rp 478 milliar.
“Untuk program penanggulangan bencanannya sebesar Rp 478 milliar, makanya nanti kita lihat dulu kelanjutannya bagimana,” pungkas Yandri.
Pewarta: Parlin S.
Editor: Djali Achmad