Menu

Mode Gelap
Status IDM 3 Desa Perbatasan Kecamatan Sei Menggaris Dengan Malaysia 3 Dari 5 Desa Perbatasan Kecamatan Tulin Onsoi Dengan Malaysia Masih Tertinggal Limpakon, Desa Perbatasan Kecamatan Lumbis Ogong Dengan Malaysia Masih Tertinggal Status 6 Desa Perbatasan di Kecamatan Lumbis Pansiangan Masih Tertinggal Seluruh Desa Perbatasan di Kecamatan Lumbis Hulu Berstatus Desa Tertinggal

Dinamika · 1 Mei 2021 16:14 WIB ·

Bupati Kukar Sebut Regulasi BUMDes Tingkatkan Ekonomi Desa


 Bupati Kukar Sebut Regulasi BUMDes Tingkatkan Ekonomi Desa Perbesar

Jurnaldesa – Kutai Kartanegara | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Sabtu (1/5) meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

BUMDes Payang sejahtera telah berhasil memiliki pendapatan diatas rata-rata dan setara BUMDes beromzet besar level nasional dengan omzet tahun 2020 sebesar Rp 7,8 miliar dengan unit usaha jasa pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS), jasa pengangkutan CPO, usaha catering karyawan dan berbagai usaha lainnya.

“Kita akan terus berupaya agar BUMDes menjadi pemicu ekonomi desa. Apalagi status BUMDes yang sudah berbadan hukum,” kata Mendes PDTT.

Dengan status berbadan hukum, kata Menteri Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri, sudah jelas bahwa diberbagai regulasi, BUMDes sudah setara dengan BUMN untuk nasional dan BUMD untuk daerah.

“Cuma levelnya saja di desa. Misalnya bicara pemanfaatan pengolahan sumber air itu untuk nasional BUMN, untuk daerah BUMD, untuk desa bumdes. Jadi, BUMDes bisa mengolah sumber daya air yang ada didesa dan keberadaan BUMDes sangat kuat dalam sisi hukum,” katanya.

“BUMDes ini, tentunya saya yakin akan terjadi percepatan dalam upaya peningkatan ekonomi didesa,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang turut mendampingi Gus Halim dalam kunjungan peninjauan mengatakan bahwa terobosan yang dilakukan oleh Gus Halim terkait BUMDes yang sudah berstatus badan hukum sangat luar biasa manfaatnya bagi masyarakat Kutai Kartanegara.

“Terobosan luar biasa dilakukan pak menteri, BUMDes ini sudah diberikan regulasi tersendiri terkait keberadaan status badan hukum, ini sudah jelas telah memberikan manfaat kepada masyarakat kukar,” kata Bupati Edi.

Lebih lanjut Bupati Edi mengatakan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 188 BUMDes di Kutai Kartanegara. Keberadaan BUMDes menurutnya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.

“Kami berkomitmen, keberadaan BUMDes ini terus kami dorong, terus kami fasilitasi. Kami juga mempersiapkan kebijakan bagi desa-desa yang memang berkinerja baik khususnya dalam mengelola BUMDes, maka akan ada intensif melalui bantuan kewenangan khusus ke desa,” kata Bupati Edi. LIN

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Keelokan dan Kebersihan Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia

28 Oktober 2023 - 15:10 WIB

Desa Penglipuran

Musrenbangdes RKP 2024 Desa Ambengan Bali Fokus Pada Kesehatan

10 Oktober 2023 - 08:10 WIB

Desa Ambengan

Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen

28 April 2023 - 16:09 WIB

PLN

Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT

28 April 2023 - 12:28 WIB

PLN

Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

13 April 2023 - 17:08 WIB

BCA

BMKG Tingkatkan Literasi Iklim Petani Kopi

20 Maret 2023 - 15:04 WIB

BMKG
Trending di Dinamika