Jurnaldesa.id | Sumedang – Sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan Pemkab Sumedang sejak disalurkannya bansos Covid-19 dari berbagai sumber anggaran. Untuk itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjamin di Kabupaten Sumedang tidak ada penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
“Kami terus melakukan upaya verifikasi dan validasi terutama tentang data penerima bansos agar tidak ada dobel data. Pengecekan itu betul-betul dilakukan beberapa kali. Semua sumber bantuan di cek semuanya,” ujar Dony, Kamis (16/7/2020).
Dony menyebutkan, karena ketatnya proses verifikasi validasi penerima bansos di Kabupaten Sumedang, sejumlah warga yang diupayakan masuk dan terdata untuk menerima bantuan, tetap tidak terakses.
“Meski (data) sudah dipadankan beberapa kali, tapi tetap ada warga yang tidak masuk sama sekali. Ini menandakan bahwa ketatnya dan selektifnya pengecekan data,” ucapnya.
Dony menegaskan, untuk mengantisipasi penyimpangan bansos, pihaknya telah melakukan transparansi dan keterbukaan informasi. Salah satu upayanya pihak Pemkab telah membuat aplikasi data transparansi terkait penerima bansos. Aplikasi itu bisa diakses semua masyarakat baik yang mendapat bansos maupun yang tidak.
“Kami sudah luncurkan aplikasi “Mauneh”. Aplikasi ini sebagai bukti transparansi kami dalam mengelola data penerimaan bansos. Semua pihak bisa mengaksesnya,” jelasnya.
Dony menambahkan, “pola pengawasan dana bansos melibatkan semua unsur. Contohnya, penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai terdampak Covid-19 pelaksanaanya di awasi dari mulai desa, kecamatan, hingga kabupaten, dan pusat. Bahkan masyarakat desa pun langsung bisa mengetahuinya.
Sumber Rilis: Kabupaten Sumedang
Pewarta: Djali Achmad
Editor: Djali Achmad