Jurnaldesa.id | Wanagiri – Tanggal 24 Agustus 2018 menjadi lembaran baru bagi destinasi pariwisata Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika meresmikan Showcase Ekowisata Hutan Desa di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Air terjun Banyumala yang oleh Made Mangku Pastika disebut ‘miracle waterfall’ menjadi icon ekowisata Hutan Desa Wanagiri. Gubernur Bali itu juga mengingatkan pengelola untuk mempertahankan kearifan lokal dan mengembangkan kreativitas dalam mengelola tempat ekowisata itu.
Hutan Desa Wanagiri juga menjadi ruang pamer (showcase) bahwa ada hutan desa di Bali yang juga mempunyai potensi wisata tersendiri, selain wisata-wisata lain di Pulau Dewata. Hutan Desa sendiri adalah salah satu skema Perhutanan Sosial di mana selain memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan negara dengan lestari juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.
Menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terdapat 22 Hutan Desa di Bali dengan luas ± 6.770 hektar di 4 kabupaten: Jembrana, Bangli, Karangasem, dan Buleleng. Hutan Desa Wanagiri sendiri memiliki luas ± 250 hektar dan merupakan hutan lindung. Hutan Desa Wanagiri ini dikelola oleh BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) Eka Giri Karya Utama yang membagi areal kerjanya menjadi 2 zona: zona perlindungan dan pemanfaatan. Zona perlindungan adalah areal hutan seluas ± 80 hektar yang dijaga keberadaannya, sedangkan zona pemanfaatan adalah areal di dalam hutan desa seluas ± 170 hektar yang rencananya dimanfaatkan untuk penanaman buah dan usaha jasa lingkungan, salah satunya air terjun Banyumala.
Banyumala sendiri diambil dari nama sumber mata air ‘sudamala’ yang berada di tengah kawasan hutan di Desa Wanagiri. Air tersebut dipercaya masyarakat untuk ruwatan atau dalam istilah agama Hindu ‘melukat’ atau membersihkan diri dari pengaruh negative. Kearifan lokal ini tentu bisa menjadi daya tarik tersendiri dalam pengembangan ekowisata di Hutan Desa Wanagiri.
Tidak mudah untuk memulai, menata, dan kemudian mengembangkan potensi air terjun Banyumala ini manjadi usaha jasa lingkungan, terutama ekowisata. Butuh 3 tahun, untuk BUMDesa Eka Giri Karya Utama melakukan rencana aksi pengelolaan Hutan Desa Wanagiri. Pasca HPHD (Hak Pengelolaan Hutan Desa) diperoleh dari Gubernur Bali tahun 2015, baru awal 2018 Rencana Kerja Hutan Desa disahkan dan menjadi landasan pengelola hutan desa melakukan kegiatan.
Khusus untuk pengelolaan Air Terjun Banyumala dikelola oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang merupakan salah satu unit usaha BUMDesa Eka Giri Karya Utama di bidang pariwisata. Tiket masuk sebesar Rp. 15.000,- pun disepakati dalam Peraturan Desa dan diharapkan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Wanagiri. Pengunjung dari dalam dan luar negeri pun mulai datang dan menikmati Air Terjun Banyumala dimana dari hari ke hari semakin meningkat.
Air Terjun Banyumala ke depan diharapkan tidak sekedar showcase ekowisata dari hutan desa di Bali, tetapi menjadi tempat belajar bagaimana Desa dapat mengelola potensi sumberdaya alamnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak alam.
Pewarta : LIN
Editor : DJ