JURNALDESA – Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan potret perkembangan dari pembangunan suatu desa. Dapat juga dikatakan, sebuah perangkat indikator dalam menilai status perkembangan suatu desa.
Dari status IDM yang disusun itu memuat lima klasifikasi desa. Dari tingkat Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, hingga Desa Mandiri.
Dalam E-Book Peringkat Status IDM 2021 yang dirilis Kemendes PDTT, terdapat 74,957 desa yang dibukukan. Dari jumlah puluhan ribu desa itu, masing-masingnya telah diklasifikasikan berdasarkan skor IDM.
Desa urutan terbawah yang notabennya berstatus Desa Sangat Tertinggal, dalam E-Book tersebut, ditempati oleh Desa Nawipauwo dari Kecamatan Bogabaida.
Desa asal Kabupaten Pania, Provinsi Papua itu dalam E-Book ditaruh urutan paling bawah sebab hanya memiliki nilai IDM 0,1929. Poin itu merupakan IDM hasil rilis tahun 2021.
Namun di perangkat Kemendes PDTT yang berbeda, tapi masih di tahun yang sama yaitu tahun 2021, nilai IDM Desa Nawipauwo memiliki poin 0,3433, dengan status IDM masih di klasifikasi Desa Sangat Tertinggal.
Perbedaan selisih 0,1504 poin dari 0,1929 ke 0,3433 merupakan nilai yang tidak sedikit. Sebab sebuah skor mencerminkan perkembangan dari sebuah desa.
Jika perbedaan skor IDM terjadi karena perbedaan tahun rilis, itu wajar. Itu artinya terdapat dinamika pada desa yang bersangkutan. Seperti skor IDM yang terdapat pada Desa Puuk di Kabupaten Aceh Utara.
Desa Puuk pada rilis IDM 2021, menempati ranking pertama sebagai Desa Sangat Tertinggal. Dengan skor 0,4906, data IDM Desa Puuk terlihat sama tidak ada perbedaan antara E-Book dan perangkat website Kemendes PDTT.
Hingga berita ini dirilis, perbedaan skor IDM Desa Nawipauwo di tahun yang sama masih tertera jelas. Redaksi Jurnalpost beranggapan perbedaan itu kemungkinan disebabkan sedang dilakukannya pemutakhiran data IDM tahun 2022.
Pembaharuan pengolahan data IDM itu hingga kini masih berlangsung, dan progresnya telah mencapai 98,47%. Kira-kira sekitar 73,811 dari 74,961 desa proses penyelesaian kuisioner IDM 2022.
Meski demikian, kejanggalan pengolahan data tersebut patut diperhatikan. Selain karena terdapat selisih poin yang cukup besar juga karena pemutakhiran data IDM 2022 itu tidak terkorelasi dengan IDM 2021.
Penulis: Achmad S.
Editor: Djali Achmad