Jurnaldesa.id | Padang – Ini contoh desa digital. Setiap jengkal persil lahan sawah dan pertanian telah di survei langsung oleh aparat desa dengan bantuan GPS/HP/Drone atau digitalisasi melalui overlay citra satelit, data koordinat lahan yang terkumpul kemudian diregistrasi ke SID melalui Modul Pemetaan dan diberi label sesuai nomor persil berdasarkan data administrasi tanah pada Modul Pertanahan (Keterkaitan antar modul ini salah satu kelebihan SID), hasilnya adalah sekumpulan informasi Pertanahan dan Pertanian dalam bentuk Pemetaan Digital yang akurat dan terpercaya dan bisa dijadikan rujukan bagi masyarakat luas dan pihak-pihak yg terkait di jenjang lebih tinggi.
Model sumber informasi yang berasal dari tingkat bawah ke atas akan menjamin orisinalitas dan keakurasian sebuah informasi. Informasi ini adalah salah satu inovasi proaktif dari Pemerintah Desa yang akan menjadikan pemerintah desa bukan saja menjadi objek pembangunan tetapi menjadi subjek agen perubahan pembangunan dengan penataan digitalisasi sistem informasi desa yang handal dan komprehensif seiring kebutuhan di era revolusi industri 4.0 khususnya bidang administrasi desa.
Desa, sebagai produsen data. Mereka yang melakukan pendataan lalu dientrykan ke sistem. Pengguna datanya : desa, camat, dinas-dinas, walikota, supradesa, Kemendes.
Tantangannya sekarang adalah, bagaimana desa harus meng-entry data sebanyak banyak nya. Melakukan pendataan kemudian di entrykan. Atau mengambil data yang sudah ada , kemudian dientrykan ke sistem.
Sistem informasi pertanahan desa pauh timur : http://pauhtimur.desa.id/index.php/first/peta
Pewarta : LIN
Editor : DJ