Menu

Mode Gelap
Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA BMKG Tingkatkan Literasi Iklim Petani Kopi Warga Pedukuhan Gunung Cilik, Bantul, Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Artikel · 9 Jul 2021 17:00 WIB ·

Fakta-Fakta Vaksinasi COVID-19 di Indonesia


 Vaksin Covid 19 Perbesar

Vaksin Covid 19

Jurnaldesa.id | Jakarta – Hingga saat ini proses penyaluran vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia terus berlangsung. Pemerintah optimis, jika target vaksinasi ini dapat rampung pada Maret 2022. Dalam hal ini, termasuk target vaksin di sektor Pariwisata dan Ekonomi Ekonomi Kreatif.

Sejalan dengan gencarnya distribusi vaksin COVID-19 di Indonesia, pemerintah berharap masyarakat terus waspada dan teliti dalam menyaring segala informasi tentang vaksinasi COVID-19. Pasalnya, tidak sedikit beredar informasi palsu tentang program vaksinasi COVID-19 di tanah air.

Dengan adanya informasi yang akurat, diharapkan target vaksinasi, khususnya para pelaku industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki pengetahuan yang benar dan terpercaya. Sehingga, dapat meningkatkan kesadaran untuk turut serta mengikuti vaksinasi sebagai upaya menekan angka pertumbuhan COVID-19.

Melalui artikel ini, kami akan sarikan fakta-fakta menarik vaksinasi COVID-19 di Indonesia yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

  1. Vaksinasi Berbeda Dengan Imunisasi

Vaksinasi dan imunisasi adalah dua hal berbeda. Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin melalui suntikkan maupun diteteskan ke dalam mulut, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi antibodi dalam menangkal penyakit atau virus.

Sedangkan imunisasi adalah proses tubuh dalam mencapai kekebalan terhadap suatu penyakit atau virus. Imunisasi terbagi menjadi imunisasi dua, yaitu aktif dan pasif. Vaksinasi termasuk dalam imunisasi aktif sebagai upaya memicu tubuh mengeluarkan antibodi terhadap penyakit tertentu.

  1. Cara Kerja Vaksin COVID-19

Vaksin COVID-19 membantu kita untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dengan cara mengaktifkan respons terhadap virus SARS-CoV-2 atau Corona. Cara kerja vaksin adalah melatih sistem kekebalan tubuh dengan mengenali dan memerangi virus tersebut. Untuk melatih sistem kekebalan tubuh tersebut, molekul tertentu dari virus harus dimasukkan dulu ke dalam tubuh guna memancing respons imun. Molekul virus tersebut, sudah dilemahkan sehingga aman buat tubuh penerima vaksin.

  1. Vaksin COVID-19 Aman dan Halal

Saat vaksin COVID-19 pertama kali didatangkan ke Indonesia, keamanan dan kehalalan vaksin sempat dipertanyakan. Namun perlu dipahami, seluruh vaksin yang disebarkan di sini telah dipastikan lulus uji klinis oleh BPOM.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa vaksin COVID-19 suci dan halal. Sehingga aman dan disarankan untuk digunakan demi kesehatan bersama.

  1. Vaksin Membentuk Herd Immunity

WHO menyatakan bahwa kekebalan komunitas (herd immunity) dapat dicapai melalui vaksinasi. Vaksin akan membentuk herd immunity jika minimal 70% orang telah divaksin.

Artinya, semakin cepat herd immunity terbentuk, maka akan semakin cepat pula Indonesia terbebas dari pandemi COVID-19.

Dengan demikian, sudah seharusnya kita mendukung program vaksinasi COVID-19 di Indonesia agar pandemi segera berakhir.

  1. Sudah Divaksin Tetap Patuhi Prokes

Meski kita sudah divaksin, bukan berarti tak bisa terpapar virus COVID-19. Kita wajib tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan. Apalagi dengan masuknya mutasi baru virus COVID-19 yang lebih menular, penting untuk memperketat penerapan protokol 5M. Adapun 5M merupakan kepanjangan dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.

2. Jumlah Penerima Vaksin COVID-19

Program vaksinasi di tanah air dimulai sejak 13 Januari 2021. Berdasarkan data vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI per 31 Mei 2021, sudah terdapat 16.304.700 orang yang menerima vaksin COVID-19 tahap pertama. Lantas 10.584.489 orang telah mendapat suntikan vaksin kedua.

3. Vaksin Indonesia Terbanyak Keempat

Pemerintah menetapkan target sasaran vaksin COVID-19 sebanyak 181.554.465 orang. Dengan target vaksinasi tersebut, Indonesia menduduki peringkat empat sebagai negara yang memberikan vaksin COVID-19 terbanyak di dunia, di luar negara penghasil vaksin.

4. Kelompok Penerima Vaksin COVID-19

Pemberian vaksin COVID-19 akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai Januari-April 2021, sementara tahap kedua dimulai dari April-Maret 2021.
Urutan penerima vaksinasi COVID-19 ini berdasarkan skala prioritas dan kepentingan. Sesuai anjuran WHO adalah: petugas kesehatan, petugas publik, dan orang yang berisiko tinggi tertular atau sakit parah akibat COVID-19.

5. Jenis Vaksin di Indonesia

Dilansir dari covid19.go.id, pada 31 Mei 2021 lalu Indonesia kembali kedatangan tambahan 8 juta vaksin dalam bentuk bahan baku (bulk). Sehingga hingga akhir Mei Indonesia telah menerima 91,9 juta dosis vaksin COVID-19. Angka ini terdiri dari: 3 juta dosis vaksin Sinovac, 81,5 juta dosis bentuk bulk dari Sinovac, 6,41 juta vaksin AstraZeneca, dan 1 Juta dosis vaksin Sinopharm.

Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, ada 6 jenis vaksin COVID-19 yang akan beredar di Indonesia. Jenis-jenis vaksin tersebut antara lain: diproduksi oleh PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, serta Sinovac Biotech.

Selain menjamin ketersediaan vaksin di Indonesia, pemerintah juga berupaya memastikan dan menjamin keamanan, mutu, kehalalan, dan khasiat vaksin yang diberikan kepada masyarakat.

Upaya vaksinasi ini, tentu tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari seluruh masyarakat. Selain bersedia untuk divaksin dan mengikuti prokes, tentunya anggota masyarakat dapat berkontribusi dalam menyebarkan fakta-fakta menarik vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Meski sederhana, namun langkah ini sangat berarti untuk melawan hoaks yang beredar.

Pewarta : LIN
Editor : DJ

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Akhirnya Bali Muncul Sebagai Satu-satunya Provinsi Mandiri

8 September 2022 - 20:53 WIB

Bali

Sepenting Apa Skoring Indeks Desa Membangun (IDM)?

25 Juli 2022 - 13:37 WIB

Desa Peliatan

Beberapa Data IDM Kemendes Terdapat Yang Tidak Konsisten

22 Juli 2022 - 19:32 WIB

IDM 2021

Mengapa Baksos TNI/Polri Ke Desa Tidak Masuk Variabel Penilaian IDM Kemendes?

21 Juli 2022 - 17:43 WIB

Baksos Korem 132/Tadaluko

Akses Internet dan Jalan Aspal Belum Ada, Kurulimbu Selatan NTT Naik Status

15 Juli 2022 - 18:02 WIB

IDM Kemendes PDTT

Desa Puuk Aceh Utara Terbebas Status Desa Sangat Tertinggal

14 Juli 2022 - 19:28 WIB

Desa Puuk Aceh Tengah
Trending di Artikel