Jurnaldesa.id | Aceh Barat – Gampong Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat ditetapkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Kabupaten Aceh Barat tahun 2019. Peresmian ditandai dengan launching oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Drs. H. Banta Puteh Syam, SH, MM di lapangan desa setempat, Minggu, (25/8/2019).
Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Umardin Lubis mengatakan, pihaknya menilai dari tingkat partisipasi Gampong Kuta Padang dalam mendaftarkan perangkat desanya ke dalam kepesertaan BPJS sangat lengkap, maka dengan alasan itu Gampong Kuta Padang dinyatakan sebagai Gampong sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan tahun 2019.
“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Barat dari 321 Gampong yang sudah terdaftar 297 desa yang ada daftar BPJS ketenagakerjaan, ini angka yang tinggi jika di bandingkan dengan jumlah desa yang belum berpartisipasi,” ungkap Umardin.
Sementara itu Bupati Aceh Barat H. Ramli. MS dalan sambutannya sebagaimana dibacakan Wakil Bupati Drs. H. Banta Puteh Syam, SH, MM menyampaikan apresiasinya atas ditetapkannya Desa Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2019 oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh.
“Harapan kami, dengan adanya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, diharapkan akan mampu memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat pekerja dengan meningkatnya kesadaran berjaminan sosial seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Barat,” imbuhnya.
Penulis: RN
Pewarta: Yudi AS.
Editor: Djali Achmad