Menu

Mode Gelap
Status IDM 3 Desa Perbatasan Kecamatan Sei Menggaris Dengan Malaysia 3 Dari 5 Desa Perbatasan Kecamatan Tulin Onsoi Dengan Malaysia Masih Tertinggal Limpakon, Desa Perbatasan Kecamatan Lumbis Ogong Dengan Malaysia Masih Tertinggal Status 6 Desa Perbatasan di Kecamatan Lumbis Pansiangan Masih Tertinggal Seluruh Desa Perbatasan di Kecamatan Lumbis Hulu Berstatus Desa Tertinggal

Dinamika · 18 Jul 2020 16:00 WIB ·

Harmonisasi Alam dan Budaya di CA Gunung Mutis NTT

jurnaldesa/Foto:Didik Setyawan (Kawasan Cagar Alam Gunung Mutis yang terletak di Pulau Timor selain memiliki keindahan alam juga sebagai menopang kehidupan masyarakat sekitar)

Jurnaldesa.id | Timor Tengah Selatan – Melalui siaran pers nomor SP. 304/ Humas/PP/HMS.3/7/2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BBKSDA NTT menyampaikan situasi terkininya perihal kondisi terkini di Kawasan Cagar Alam Gunung Mutis (CAGM).

Kawasan Cagar Alam Gunung Mutis yang terletak di daratan Pulau Timor selain memiliki keindahan alam juga sebagai menopang kehidupan masyarakat sekitar. Hubungan antara BBKSDA NTT dan masyarakat sekitar CA Gunung Mutis terus dibina guna terciptanya harmoni yang baik antara alam dan masyarakat.

CAGM secara administratif berada di Kecamatan Fatumnasi dan Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara. Kawasan ini merupakan sumber air dan penyedia manfaat lain bagi masyarakat setempat sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu.

Harmoni masyarakat dan alam menjadi satu keniscayaan, agar alam lestari dan masyarakat bahagia sejahtera. Perkembangan pengelolaan konservasi di Indonesia yang semakin dinamis membutuhkan terobosan, salah satunya merubah paradigma dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi. Hal ini diharapkan akan membangun rasa saling percaya antara pemangku kawasan dengan masyarakat.

Balai Besar KSDA NTT (BBKSDA NTT) sebagai perwakilan pemerintah pemangku kawasan CA Mutis tidak ingin terjadi disharmoni antara pemerintah dan masyarakat. Upaya untuk menghadirkan suasana damai dengan mengajak tokoh masyarakat untuk bermusyawarah merupakan satu pendekatan yang kerap dilakukan.

Metode “3A” (Ahimsa, Anekanta, Aparigraha) merupakan konsep yang diterapkan. Dengan makna filosofi, Ahimsa merupakan pendekatan dengan cara damai, menghentikan cara kekerasan. Anekanta adalah melakukan perundingan, kerukunan, dan persatuan. Aparigraha adalah kesadaran semua pihak untuk datang bermusyawarah dengan kemurnian kalbu secara bersama-sama.

“Masyarakat sebagai subjek. Jadi masyarakat diposisikan sebagai pihak utama dalam upaya pengelolaan kawasan. Harus sering turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, kalau ada masalah selesaikan sama-sama,” tegas Timbul Batubara, Kepala BBKSDA NTT, saat sosialisasi dan musyawarah dengan tokoh masyarakat, di penyangga CA Mutis pada 17-18 Juli 2020.

Sosialisasi dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, Timbul menambahkan, jika CA ditunjuk melalui SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan nomor : 423/Kpts-II/1999, tanggal 15 Juni 1999 dengan luas 17.211,95 hektar, harus terus dijaga, utamanya dari ancaman Karhutla.

Timbul mengungkapkan jika di CA Mutis, karhutla menjadi hal penting untuk diantisipasi, adanya bulan kering yang lebih panjang dan aktivitas perladangan masyarakat sekitar kawasan konservasi, serta budaya bercocok tanam dengan cara tebas bakar menjadi ancaman serius karhutla di kawasan CA Mutis.

Tercatat di NTT sejak 2015-2019 telah terjadi kebakaran di 20 kawasan konservasi. Pada 2019 kebakaran terjadi dengan luas 340.152 hektar termasuk di CA Mutis seluas 260,1 hektar. Guna mengantisipasi dan menghadapi situasi ini, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, mengingatkan semua pengelola hutan konservasi untuk memberi perhatian serius dan meningkatkan kewaspadaan.

Menyikapi kebijakan tersebut Kepala BBKSDA NTT menyambut langkah antisipasi karhutla ini dengan bersosialisasi dan bermusyawarah terhadap tokoh masyarakat di sekitar CA Mutis melalui pendekatan “3A”.

“Diharapkan kegiatan sosialisasi ini menyatukan niat baik kita semua untuk CA Mutis yang lebih baik. Dapat menjadi salah satu best practice dan lesson learned dalam pengelolaan kawasan bersama, khususnya harmonisasi antara keberadaan alam CA Mutis dan budaya Masyarakat Mutis,” pungkas Timbul.

Rilis: Kementerian LHK
Pewarta: Djali Achmad
Editor: Djali Achmad

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 328 kali

Baca Lainnya

Musrenbangdes RKP 2024 Desa Ambengan Bali Fokus Pada Kesehatan

10 Oktober 2023 - 08:10 WIB

Desa Ambengan

Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen

28 April 2023 - 16:09 WIB

PLN

Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT

28 April 2023 - 12:28 WIB

PLN

Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

13 April 2023 - 17:08 WIB

BCA

BMKG Tingkatkan Literasi Iklim Petani Kopi

20 Maret 2023 - 15:04 WIB

BMKG

Warga Pedukuhan Gunung Cilik, Bantul, Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

14 Maret 2023 - 18:32 WIB

BCA
Trending di Dinamika