Jurnaldesa.id | Jakarta – Berapa sesungguhnya jumlah desa yang ada di Indonesia? Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Desa PDTT, jumlah desa yang terdapat di negeri ini sebanyak 74,957 desa. Jumlah itu sedikit lebih banyak dengan data yang diperoleh dari situs Wikipedia sebanyak 74,953 desa.
Dengan jumlah desa yang besar itu diperlukan satu pendekatan praktis guna dijadikan pedoman untuk memajukan keberadaan desa-desa tersebut. Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Kementerian Desa PDTT telah menyusun suatu mekanisme yang disebut dengan Indeks Desa Membangun (IDM).
IDM merupakan Indeks komposit yang terdiri atas tiga indeks, Indeks Ketahan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Landasan hukum dari IDM mengacu pada dua aturan. Pertama, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Sejatinya, tujuan disusunnya IDM mengarah pada dua hal. Pertama, Menetapkan status kemajuan dan kemandirian suatu desa. Kedua, Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.
Bisa dibayangkan, bagaimana memajukan desa-desa di Indonesia yang jumlahnya teramat besar ini jika tidak memiliki pola dalam pengerjaannya. Tentu akan berantakan sebab tidak ada alat ukur untuk mengelolanya. Berantakan yang dimaksud misalnya tidak fokus pada persoalan disetiap desa, tidak terdapat skala prioritas, tidak terdapat acuan dasar dalam menyusun anggaran yang diperlukan, dan masih banyak lainnya.