Jurnaldesa.id | Bogor – Pelestarian alam tentunya menjadi kerja bersama kita semua. Pada prosesnya masyarakat bahu membahu dengan pemangku kebijakan untuk menjaga alam. Tentunya butuh sebuah dukungan sebuah kerja pelestarian yang baik. Kelestarian alam perlu untuk kita jaga bersama pada umumnya dan hutan belantara menjadi prioritas pada khususnya.
Situasi terkini Indonesia, fakta bahwa Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) adalah kawasan hutan terbesar dan terluas yang tersisa di Pulau Jawa menjadi perhatian khusus bagi kita. Dan kondisi ini patut kita jaga pelestariannya dan kita rawat bersama agar dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi dari sekarang.
Teguh Angguh, seorang petugas salah satu resort di TNGHS, menceritakan pengalaman dan kegiatannya merawat kelestarian hutan dan biota alam didalamnya. Selain merawat alam, ia juga menghimpun warga sekitar untuk turut bekerjasama dengannya mengelola konservasi alam. Resort Gunung Botol adalah salah satu bagian hutan belantara di TNGHS yang dikelola dan dirawat oleh dirinya.

“Di Resort Gunung Botol kita membawahi 4 desa dengan cakupan area kerja 3.000 Ha. Bersama dengan warga kita menjalin kerjasama dan melalui beberapa tahap pendekatan. Tahap yang pertama adalah PKS atau Perjanjian Kerja Sama sebgai bentuk legalitas perjanjian kerjasama antara KTH atau Kelompok Tani Hutan. Kerjasama ini kemudian membentuk MKK atau Model Kawasan Konservasi,” ujar Teguh Angguh, Kepala Resort Gunung Botol TNGHS.
MKK ini menjadi sebuah pendekatan pengelolaan kawasan yang dilakukan oleh Pemerintah RI yang kemudian diimplementasikan oleh TNGHS. Dalam proses pelaksanaannya tentunya tak mudah tetapi bisa dilakukan. Berbagai pengalaman Teguh Angguh, menjadi cerita tersendiri dalam perjalanan hidupnya. Saat Kru Jurnal Desa mewawancarai Kepala Resort Gunung Botol ini, ia mengungkapkan pengalamannya saat bertugas di Maluku Utara dan bertugas di TNGHS.
“MKK ini menghimpun masyarakat atau warga agar tetap dapat menghidupi dirinya dari kawasan hutan tanpa merusak kelestarian alam. Jadi di MKK ini warga diberikan pelatihan pembibitan dan penanaman pohon serta bagaimana cara melestarikan hutan belantara. Kita juga memberikan penyuluhan kepada warga atas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di hutan belantara. Jadi yang tadinya warga melakukan kegiatan liar atau ilegal, menjadi kegiatan yang legal dan diperbolehkan oleh pengelola TNGHS,” ungkap Teguh Angguh.
Teguh mengatakan, di MKK ini warga juga diberikan pelatihan dan penyuluhan yang bersifat khusus, seperti membibit, menanam dan merawat tanaman endemik TNGHS, yaitu tanaman yang memang habitatnya dan terdapat di TNGHS saja. Sebagai sebuah kawasan konservasi, tentunya TNGHS memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah dan langka, baik flora maupun fauna. Yang artinya menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kelestarian alam pada umumnya dan warga serta petugas pada khususnya sehingga ekosistem kehidupan dapat terus terjaga kelestariannya dengan baik.
Pewarta : FEB
Editor : LIN
ulasan lebih lanjut ditayangan video berikut :