Jurnaldesa.id | Jakarta – Guna menyelesaikan isu penyelewengan pupuk bersubsidi, Komisi IV DPR RI mendesak mitra kerja terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati bersama. Penyelesaian isu ini dinilai krusial untuk menutup celah distribusi ilegal pupuk bersubsidi di setiap lini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementan, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementan, Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dirjen Budidaya KKP, dan Dirut PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
“Melalui rapat ini kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti mengenai Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani selambatnya mulai Juni 2022,” kata Anggia. Mewakili Komisi IV DPR, ia meminta penetapan alokasi pupuk subsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial luas tanam komoditas. Di mana dilanjutkan usulan penerimaannya oleh Gubernur dan Bupati dengan alokasi yang ditentukan Kementan.