Jurnaldesa.id | Aceh Tenggara – Program KOTAKU melakukan sosialisasi dan penguatan kepada lembaga desa yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Pengulu Kute (Kepala Desa) dan Aparatur Desa terkait. Program KOTAKU akan meriview dan merevisi dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dan Data Baseline yang meliputi 7+1 Indikator yang telah ditetapkan. Indikator itu antara lain kumuh seperti rumah tidak layak huni, air bersih, jaringan jalan, jaringan saluran, sanitasi, persampahan, kebakaran, dan Ruang Terbuka Publik (RTP)
Di dalam dokumen RPLP tidak hanya terdapat 7+1 indikator permasalahan, akan tetapi ada juga tentang ekonomi. Bidang ekonomi tersebut meliputi kajian permasalahan dan potensi ekonomi yang dimiliki desa. Hal itu guna menanggulangi kemiskinan dan permberdayaan bagi warga desa.
Arief Akbar, ST. selaku asisten koordinator Mandiri Kabupaten Aceh Tenggara menghimbau kepada fasilitator KOTAKU, “usahakan agar setiap mendampingi desa untuk tetap melibatkan lembaga desa (BKM dan Kepala Desa) maupun aparatur desa terkait, khususnya dalam penyusunan perencanaan, agar dokumen RPLP dapat terintegrasikan dengan RPJM desa”, pungkasnya, Senin (15/7).
Pengulu Kute (Kepala Desa) Kutarih bapak Rasidun sangat mendukung dengan adanya lembaga desa seperti BKM. Sebab penyusunan dokumen RPLP bertujuan untuk membangun Desa Kutarih. Sebagai Pengulu Kute Kutarih, bapak Rasidun berharap dokumen RPLP yang disusun lembaga desa dapat sinkron dengan RPJM desa sehingga kedepannya dapat bersinergi dalam membangun desa dan menghilang permasalahan-permasalahan di desa. “Kumuh dan kemiskinan serta permasalahan desa lainnya di Kute Kutarih semoga dapat hilang dengan adanya pendampingan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh fasilitator KOTAKU”, harap bapak Rasidun.
Penulis: Syafrullah
Editor: Djali Achmad