Jurnaldesa.id | Jakarta – Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) 2018 telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan yang diluncurkan oleh Menteri Kesehatan, Nila Moeloek di Jakarta (15/7). Tujuan dirilisnya indeks ini untuk melihat perkembangan status kesehatan masyarakat kabupaten/kota di Indonesia. Peringkat provinsi tertinggi dan terendah ditingkat nasional tidak mengalami perubahan antara tahun 2013 dan 2018. Peringkat tertinggi masih diraih Provinsi Bali.
Menkes Nila mengatakan dari data IPKM 2018 banyak informasi yang dapat dimanfaatkan. Indikator penyusun IPKM mencerminkan capaian program, sebagai potret capaian pembangunan kesehatan wilayah. ”Untuk mengetahui pencapaian pembangunan kesehatan perlu satu indikator kunci yang menjelaskan sampai tingkat kabupaten/kota. Untuk itulah IPKM disusun dan dikembangkan,” ungkap Menkes Nila
Kepala Badan Litbangkes dr. Siswanto, MHP, DTM mengatakan IPKM 2018 disusun dengan memanfaatkan sumber data Riskesdas 2018, Susenas Maret 2018 terintegrasi Riskesdas 2018, dan pendataan Potensi Desa (Podes) 2018. Secara umum nilai IPKM tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan IPKM tahun 2013, namun sub indeks penyakit tidak menular mengalami penurunan.
Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat 2018 dihitung dengan menggunakan model IPKM yang dikembangkan tahun 2013. Indeks ini mengikutsertakan 30 indikator kesehatan yang dikelompokan menjadi 7 sub indeks. Hasilnya dapat diketahui bahwa Provinsi Bali menempati peringkat tertinggi IPKM, sementara terendahnya adalah Provinsi Papua. Mengingat selama periode lima tahun itu Provinsi Papua tidak mengalami peningkatan bahkan kesenjangannya masih lebar.
Selain itu diketahui juga 10 kabupaten/kota yang mencapai IPKM tertinggi yakni Gianyar, Solok, Kota Magelang, Tabanan, Kota Denpasar, Badung, Kota Salatiga, Sarolangun, Sleman, dan Kota Blitar. Sementara 10 kabupaten/kota yang IPKM nya perlu ditingkatkan adalah Pegunungan Arfak, Deiyai, Yalimo, Mamberamo Raya, Puncak, Pegunungan Bintang, Nduga, Tolikara, Dogiyai, dan Paniai.
Pewarta: Darmanto SM.
Editor: Djali Achmad