Menu

Mode Gelap
Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA BMKG Tingkatkan Literasi Iklim Petani Kopi Warga Pedukuhan Gunung Cilik, Bantul, Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Dinamika · 5 Jul 2021 12:00 WIB ·

Merabu : Kisah Sukses Masyarakat Mengelola Hutan Desa


 Danau Nyandeng, Desa Merabu Perbesar

Danau Nyandeng, Desa Merabu

Jurnaldesa.id | Desa Merabu – Desa Merabu di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau adalah sebuah desa yang layak dijadikan contoh bagaimana masyarakat desa bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi lewat keberhasilan mereka melakukan pengelolaan hutan desa. Kepala Desa Merabu Agustinus bercerita, kisah Kampung Merabu merupakan sebuah pengalaman perjuangan masyarakat yang ada di dalam kawasan hutan, yang sedikit berbeda dengan cerita di kampung-kampung lainnya.

“Bagaimana cerita ini agak berbeda, jika kampung lain bisa maju karena ada perusahaan masuk, kampung Merabu adalah kampung yang mandiri, hijau lestari justru tanpa ada investasi dari perusahaan, sedikit langka, ini dia posisi kami,” ujar Agustinus, saat memaparkan kisah sukses warga desanya, di acara Lingkar Belajar Mandiri Masyarakat Kaltim, di Tanjung Batu Berau, Sabtu (29/7) lalu.

“Langkah kami membangun Merabu menjadi desa hijau dimulai sejak tahun 2012 sejak kedatangan teman-teman TNC,” kata Agustinus membuka kisahnya. Sedikit menengok ke belakang, masyarakat Merabu yang umumnya adalah warga suku Dayak Kelay, adalah masyarakat yang sudah sejak lama hidup dengan memanfaatkan hasil hutan yang dikelola secara lestari. Penghasilan utama mereka adalah dari mengambil dan menjual sarang burung walet yang terdapat di gua-gua yang berada di kawasan tersebut.

Hingga tahun 1990-an, penghidupan dari sarang walet mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Rata-rata masyarakat Merabu mampu meraup penghasilan hingga Rp 15 juta sebulan dari hasil menjual sarang walet. Namun kehidupan mereka kemudian mulai berubah sejak awal tahun 2000-an. Masuknya perusahaan perkebunan sawit ke areal hutan dimana mereka tinggal menjadi awal bencana bagi masyarakat Merabu.

Akibat pembukaan lahan sawit, gua-gua di sekitar hutan tempat hidup warga Merabu tak lagi ditinggali walet. Ketika itu dari puluhan gua, hanya tersisa lima gua yang masih ditinggali walet dan mereka masih membuat sarang. Tetapi sayang, lantaran kawasan itu dilelang oleh pemda, maka masyarakat tak lagi bisa mengambil sarang walet. Hak pengelolaan sarang walet ikut jatuh ke tangan perusahaan dan masyarakat pun “turun kasta” hanya menjadi pekerja.

Pada fase-fase yang kritis itu, warga Merabu kemudian bertemu dengan pihak TNC di tahun 2012. “Kami ngobrol, berdiskusi lalu memikirkan bagaimana mengelola kawasan hutan yang ada yang sudah ditetapkan sebagai hutan lindung. Dalam konteks investasi, kami merugi karena masuk hutan lindung negara, kita nggak dapat apa-apa,” kata Agustinus.

Beruntung masyarakat Merabu memiliki jalan keluar dengan adanya skema perhutanan sosial di mana masyarakat berhak mengajukan status hutan desa. “Tahun 2013 kita usulkan hutan desa, kemudian tahun 2014 kami dapat SK Kemenhut,” ujar Agustinus.

Kampung Merabu adalah kampung pertama di Kabupaten Berau yang memperoleh pengakuan atas Hutan Desa. Pengakuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 28/Menhut-II/2014 tanggal 9 Januari 2014, tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Desa Merabu seluas 8.245 hektare.

“Apa yang kami lakukan di dalam hutan desa? Awalnya setelah diberi hak kelola kami membentuk lembaga kelola Kerima Puri. Karena ada peraturan bahwa harus dikelola BUMDes, lalu kami terjemahkan menjadi BUMDes dengan nama Kerima Puri. Ini menggunakan bahasa daerah supaya lebih melekat,” papar Agustinus.

Melalui BUMDes Kerima Puri, masyarakat Merabu mengelola lima unit kegiatan usaha. Unit pertama adalah pengelolaan wisata yang dikelola oleh anak-anak muda. Kedua, stasiun pompa bensin umum (SPBU) mini yang dimodali dari dana desa tahap pertama sebesar Rp60 juta.

Dana tersebut juga digunakan untuk membiayai unit usaha air kemasan. Unit bisnis ketiga adalah pengelolaan Pembangkit Listik Tenaga Surya (PLTS) komunal yang melayani listrik bagi warga Merabu selama 24 jam penuh dengan sistem token.

Unit bisnis keempat adalah pemanfaatan lahan eks transmigrasi seluas 24 hektare untuk pengembangan usaha agrosilvopastoral atau pengelolaan sayuran terintegrasi dengan pemeliharaan ternak sapi dan kambing. Kelima adaah pengembangan potensi Danau Nyandeng untuk pengelolaan air minum kemasan yang pemasarannya direncanakan untuk perusahaan sawit di sekitar kampung.

Dengan berbagai upaya itu, kata Agustinus, Merabu yang tadinya merupakan kampung terpencil di hulu sungai yang awalnya hanya bisa diakses dengan perahu ketinting, kini sudah berkembang menjadi desa yang modern, namun tetap menjaga adat istiadat dan juga kelestarian lingkungan. “Sekarang jalan darat sudah tembus, ada listrik dari PLTS yang begitu selesai dibangun, diserahkan ke desa untuk pengelolaannya,” kata Agustinus.

Namun, dia menegaskan, jalan menuju terbentuknya Merabu yang sekarang jelas bukan jalan yang mudah. Ada tiga kunci yang menurut dia harus dimiliki masyarakat untuk bisa membangun desa yang maju dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Pertama, membangun kesadaran bersama, membangun kesepahaman antara masyarakat dan pemerintah desa mengenai pentingnya pembangunan hijau. Kedua, menyusun perencanaan pembangunan yang baik yang sesuai dengan potensi desa. Ketiga, perlu ada komitmen dan integritas pemerintah desa untuk menjaga pembangunan yang lestari.

“Pemimpin yang memegang komitmen, meski kami sudah ada tiga kali ganti kepala desa, satu sama lainnya komitmennya sama. Kami pernah didatangi investor batubara, kemudian muncul sawit, namun dengan komitmen kuat kami menolak. Khususnya sawit kami sudah komitmen kawasan kami bukan kawasan sawit, kami menolak sawit karena kalau sawit dibuka, air yang jernih akan tidak jernih lagi, kami cukupkan diri dengan yang sudah ada yang menurut kami baik,” pungkas Agustinus. LIN

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 560 kali

Baca Lainnya

Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen

28 April 2023 - 16:09 WIB

PLN

Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT

28 April 2023 - 12:28 WIB

PLN

Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

13 April 2023 - 17:08 WIB

BCA

BMKG Tingkatkan Literasi Iklim Petani Kopi

20 Maret 2023 - 15:04 WIB

BMKG

Warga Pedukuhan Gunung Cilik, Bantul, Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

14 Maret 2023 - 18:32 WIB

BCA

Siap-Siap! Kemarau Datang Lebih Awal, El-Nino Berpeluang 50-60%

7 Maret 2023 - 13:27 WIB

BMKG
Trending di Dinamika