Jurnaldesa.id | Tasik Seminai – Desa Tasik Seminai tidak berbatasan dengan laut dan di luar kawasan hutan. Terdapat 309 keluarga, ada kepala desa, ada sekretaris desa dan 35 Aparatur Pemerintahan, Ada BPD/Lembaga Masyarakat dengan jumlah Anggota 7 orang. Musyawarah desa selama tahun 2017 sebanyak 15 kegiatan. Saat ini Tasik Seminai tergolong Berkembang menurut Indeks Desa Membangun dan tergolong Berkembang menurut Indeks Pembangunan Desa
BUMDes Tasik Seminai Makmur adalah nama BUMDes di Desa Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dengan alamat Jalan Kampung Tasik Seminai, Jl Dusun Bina Utama berdiri pada tahun 2013 dengan dasar Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2017 dan SK Nomor 09/Kpts/Kam-TS/VIII/2018. BUMDes Tasik Seminai Makmur mempunyai unit usaha berupa simpan pinjam dan usaha prioritas BUMDes adalah usaha foto copy. Omzet yang diperoleh yaitu sebesar Rp. 564.130.245,- dan keuntungannya sebesar Rp. 12.035.610,-
Desa Tasik Seminai memperoleh bantuan dari APBN dan Kerjasama yang dijalin adalah dengan Bank Riau Kepri. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh desa bertempat di gedung bumkam Tasik seminai Makmur dengan kegiatan koordinasi pengelola bumkam dengan pemerintah kampung. Permodalan yang ada pada BUMDes sebesar Rp. 42.046.918,-
Dari data yang diperoleh Jurnal Desa, BUMDes Tasik Seminai Makmur meskipun memperoleh keuntungan, tetapi mengalami inefisiensi keuntungan sebesar 5 persen dari modal, yang artinya ada potensi keuntungan yang hilang sebesar Rp. 2,102,345.90,-
Pewarta : LIN
Editor : DJ