Jurnaldesa.id | Aceh Tengah – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program KOTAKU di tahun 2020 khususnya di Aceh Tengah mendapatkan 2 Kampung Alokasi bantuan pemerintah Pusat sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi Dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat tahun anggaran 2020 di Kampung Kala Kemili Kecamatan Bebesen dan Takengon Timur kecamatan Lut Tawar. Dan juga berdasarkan Penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati, Nomor : 188.55/755/DCKP/2014, tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Pada acara peletakan batu pertama BPM Livelihood di Kampong Takengon Timur hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020, Kepala BAPPEDA Aceh Tengah Drs. H. Amir Hamzah, MM menyatakan bahwa, “Program KOTAKU saat ini sangat dibutuhkan dibanyak lokasi kawasan kumuh di kawasan perkotaan, harapannya program KOTAKU tidak hanya ada di 2 kecamatan saja, namun harapannya kedepan di kecamatan lainnya juga dapat memetakan permasalahan kumuh berdasarkan data baseline sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018.
Beliau juga mengapresiasi Kementerian PUPR sebagai salah satu Kementerian yang terdepan dan tanggap mensupport kegiatan Padat Karya dengan program -program IBM (Infrastruktur Berbasis Masyarakat), sehingga banyak program yang berada di bawah kementerian PUPR sangat membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini” Beliau juga menyampaikan dengan adanya program KOTAKU khususnya pembangunan rumah produksi kopi dan Kerawang Gayo agar dapat Mengembangkan kegiatan-kegiatan atau usaha produktif masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan sebagai penunjang sektor wisata Danau Laut Tawar.
Acara peusijuk peletakan batu pertama kegiatan BPM Livelihood ini juga dihadiri oleh Kadis Perkim Aceh Tengah Ir. Armaida, M.M, Sekretaris Perkim Aceh Tengah, anggota DPRK Aceh Tengah Khairul Ahadian, S.T, Reje serta BKM dan KSM Takengon Timur.
Koordinator Kota Program KOTAKU T. Masren yg akrab di sapa Rajo menjelaskan, “Dalam pelaksanaan tahapan proses siklus program KOTAKU di Kampung Kala Kemili dan Takengon Timur sudah dilakukan sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan POS Pelaksanaan Skala Lingkungan Program KOTAKU.
Di Kampong Takengon Timur program BPM Livelihood dengan kegiatan pembangunan rumah produksi telah dilakukan tahapan yang dimulai dari Sosialisasi Program, Pemetaan Pentagonal Aset, Pemetaan Usaha Unggulan, Penyusunan Business Plan, Pra Design, dan Dokumen Perencanaan Teknis sampai pelatihan peningkatan Kapasitas BKM, Aparatur Kampung dan Pelatihan Sertifikasi Tukang.
Alokasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk Kampung Takengon TImur sebesar 1 Milyar yang berdasarkan Usaha Unggulan akan dibangun Rumah Produksi Kopi dan Kerawang Gayo dimana Kopi dan Kerawang gayo adalah produk unggulan tanah Gayo yang sudah terkenal sedangkan Alokasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk Kampung Kala Kemili sebesar 1 Milyar dari 7 indikator permasalahan dibaseline yang dipioritaskan prasarana air bersih (Pembangunan Sumur Bor), Jalan Rabat Beton, dan Drainase.
Diharapkan, Dengan terbangunnya prasarana tersebut dapat menyelesaikan permasalahan banjir yang terjadi saat hujan serta terpenuhi pemenuhan air bersih bagi masyarakat kampung Kala Kemili. Untuk penanganan permasalahan lainnya hasil pemetaan baseline dapat dilakukan secara kolaborasi melalui pokja PKP”.
“Kegiatan BPM di tahun ini dapat menyerap tenaga kerja 88 orang dengan pelaksanaan sesuai dengan mengikuti protokol covid-19 dan tidak menutup kemungkinan penambahan tenaga kerja akan bertambah sesuai dengan target yang harus di selesaikan sampai Desember 2020. Pola padat karya saat ini sangat di butuhkan bagi masyarakat yang berdampak covid 19 dengan harapan masyarakat yang bekerja di kegiatan ini dapat menambah pendapatan ekonomi nya”. Tutupnya.
Penulis: Darmanto
Editor: Djali Achmad