Jurnaldesa.id | Badung – Pemerintah Kabupaten Badung siap menjadi Fasilitator, Mediator, dan Regulator bagi para nelayan di Badung terkait dengan pembudidayaan Benih Bening Lobster (BBL). Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat rembug sosialisasi Benih Bening Lobster (BBL) bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati, Sabtu (11/7).
Acara yang di prakarsai oleh Kepala Dinas Perikanan I Nyoman Suardana menghadirkan Dino Dinata seorang pakar penangkaran dan pemeliharaan Benih Bening Lobster (BBL) dari PT. Alam Laut Agung, serta diikuti oleh Kelompok Nelayan se-Badung.
Wabup Suiasa mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan mendukung langkah positif Dinas Perikanan yang memprakarsai pertemuan ini, para bendega, nelayan dapat saling bertatap muka dengan pemerintah dan menghadirkan pakar pembudidayaan dan penangkaran Lobster.
Wabup menambahkan, “Kabupaten Badung akan memfasilitasi dan memediasi kepentingan masyarakat nelayan terkait yang bisa kami lakukan melalui kebijakan-kebijakan, untuk memediasi kepada pihak-pihak yang paham untuk itu. Karena ini resiko hukumnya sangat tinggi dan harus disahkan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan. Kami tidak ingin nelayan Badung terjebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ini semua harus legal,” tegasnya.
Untuk itu Suiasa berharap dengan kehadiran Direktur PT. Alam Laut Agung, dapat berbagi dan menggugah minat para nelayan Kabupaten Badung untuk mengembangkan hasil lautnya di perairan Badung yang berpotensi besar dalam menghasilkan Benih Bening Lobster yang senang hidup dilaut yang berpasir. “Tentu dengan penanganan yang baik ini bisa memberi rejeki lebih tengah pandemi Covid-19. Benih Bening Lobster yang tumbuh berkembang sangat baik di wilayah Mengwi sampai Kuta Selatan,” jelasnya.
Sementara itu Kadis Perikanan I Nyoman Suardana mengatakan bahwa selama ini ada kesan kalau menjadi nelayan di Badung merupakan pekerjaan sampingan, padahal jika dikerjakan dengan sunguh-sungguh, bijak, dan profesional hasilnya sangat menjanjikan.
Suardana menambahkan, “dengan jumlah nelayan kita sebanyak 1.702 orang dari 51 kelompok, kedepannya kami akan memberlakukan sesuai perkembangam jaman, nelayan yang sesuai NIK. Jadi kami tahu mana yang nelayan mana yang keluarga nelayan jadi terdaftar dan jelas”.
Untuk teknisnya, dari seluruh kelompok nelayan dibagi 5 tim. Masing-masing tim akan turun melaut yang akan ditentukan di wilayah laut Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara. “Dalam hal ini peran pemerintah Kabupaten Badung sangat dibutuhkan, mengingat lokasi penangkapan BBL dilakukan di wilayah Kabupaten Badung, dan pemerintah dapat menjadi pendamping untuk kehidupan para nelayan,” katanya.
Suardana juga mengingatkan kepada para nelayan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini keadaan cuaca sedikit ekstrim, dan diharapkan tetap menjaga kesehatan, keselamatan, dan memperhatikan standar pelayaran, termasuk menjaga jarak dan mematuhi protokol Kesehatan.
Sumber Rilis: Kabupaten Badung
Pewarta: Parlin S.
Editor: Djali Achmad