Jurnaldesa.id | Balikpapan – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meninjau lokasi Persemaian Permanen di Bukit Merdeka, Samboja, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Kunjungan kerja ini sekaligus mendampingi Presiden melihat lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pada kesempatan itu Menteri Siti menjelaskan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Timur bahwa IKN harus pindah karena jumlah penduduk di Jawa sudah 57 persen dari total penduduk Indonesia. Perputaran ekonomi sangat dominan di sana.
“Kita termasuk pertumbuhan ekonomi tinggi. Setiap pertemuan internasional kita masuk di jajaran negara yang ekonomi maju, artinya potret dunia kepada Indonesia itu sangat baik”, terang Menteri Siti”. Menteri Siti melanjutkan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan semua Menteri untuk membangun seluruh wilayah Indonesia. Khusus KLHK, pesan yg penting adalah dengan membangun IKN yg baru berarti simultan dengan pemulihan lingkungan.
“Saya minta kepada rekan-rekan, kita semua bekerja sama, bekerja keras”, pungkas Menteri Siti kepada seluruh jajarannya. Mendukung upaya pemulihan tersebut KLHK akan membangun Persemaian Modern di lokasi IKN. Persemaian ini rencana akan dibangun di lahan seluas 120 Hektar. Hasil survei lokasi yang akan dijadikan Persemaian Modern berada di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal IUPHHK-HTI PT. Inhutani I, demikian keterangan dalam siaran pers nya.
Rencana Persemaian Modern di Mentawir akan meliputi pembangunan sarana dan prasarana persemaian seperti Germination Rooting Mother Plant House, Laboratorium Kultur Jaringan, Aclimatization Area, Shaded Area, Open Area, Pengolahan Media Tanam, serta Reservoar. Selain itu terdapat sarana pendukung seperti kantor, mess dan lainnya. Persemaian Modern itu akan memiliki kapasitas produksi bibit sebesar 15 juta bibit pertahun yang meliputi tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi purpose tree species dan tanaman eksotik.
Selain menjadi pusat pembibitan dan kebun benih juga akan dibangun Arboretum atau taman hutan dengan koleksi tanaman endemik Indonesia. Yang berfungsi sebagai taman rekreasi dan sarana olahraga. KLHK mengalokasikan anggaran sebesar 100 Milliar Rupiah di tahun 2020 guna membangun Persemaian Modern ini. “Refleksi Persemaian Modern ini sangat penting karena menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia dalam pemindahan IKN ini sangat serius dalam pemulihan lingkungan”, ucap Menteri Siti.
Menteri Siti kemudian meminta jajarannya untuk mencermati beberapa hal penting terkait teknis pembangunan IKN. Pertama adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Seluruh jajaran harus dapat melihat situasi dan kondisi di lapangan untuk memahami arah orientasi pembangunan IKN. Kedua, seluruh jajaran harus mengawal betul dukungan KLHK dalam penyiapan areal lahan dalam kawasan hutan yang memang dibutuhkan untuk IKN. Menteri Siti menegaskan bahwa lahan untuk IKN yang baru adalah bukan dari hutan primer melainkan lahan HTI. Adendum telah dilakukan pada PT. ITCHI Hutan Manunggal yang memiliki konsesi di wilayah yang akan dijadikan IKN.
“Ada adendum di ITCHI, ada kebutuhan negara terhadap konsesi ini maka kita lakukan koreksi. Jangan lupa bahwa di sana sudah ada aset, kita perlu mengatur segala operasional sehingga tidak ada yang terganggu”, jelas Menteri Siti. Terakhir adalah, Menteri Siti secara tegas menyatakan bahwa pemindahan IKN sebagai upaya untuk pemulihan lingkungan dan konservasi. “Sebagai orang KLHK kita tentu memahami bahwa lansekap ini dia menyatu dengan habitat satwa”.
Karena itu dalam pembangunan infrastruktur ini harus betul-betul memperhitungkan keberadaan satwa terutama orang utan dan bekantan. “Saya sudah sampaikan dalam Rapat Terbatas dimana saja kantong-kantong satwa di lokasi IKN, dan kita harus memperhatikan green infrastrukture, seperti flyover yang tidak mengganggu lintasan satwa. Ini akan menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia membangun IKN dengan memperhatikan keberlangsungan keanekaragaman hayati.”
Mengakhiri peninjauan di Persemaian Permanen, Menteri LHK berpesan kepada semua Kepala UPT agar dapat menjelaskan dengan benar setiap hal-hal yang terkait pemindahan IKN. “Tidak boleh ada lagi orang mengatakan bahwa IKN akan merusak lingkungan, itu tidak boleh, tugas kita semua untuk menjelaskan dengan benar bahwa IKN juga sejalan dengan pemulihan lingkungan,” tegas Menteri Siti.
Pewarta: Yudi AS.
Editor: Djali Achmad