Menu

Mode Gelap
Status IDM 3 Desa Perbatasan Kecamatan Sei Menggaris Dengan Malaysia 3 Dari 5 Desa Perbatasan Kecamatan Tulin Onsoi Dengan Malaysia Masih Tertinggal Limpakon, Desa Perbatasan Kecamatan Lumbis Ogong Dengan Malaysia Masih Tertinggal Status 6 Desa Perbatasan di Kecamatan Lumbis Pansiangan Masih Tertinggal Seluruh Desa Perbatasan di Kecamatan Lumbis Hulu Berstatus Desa Tertinggal

Dinamika · 23 Jul 2019 09:00 WIB ·

Setelah 10 Tahun, Kelompok Tani Fajar Raih Sertifikasi Pertanian Organik

jurnaldesa/foto:tengkufahrizal (Kelompok Tani Fajar telah menghasilkan beras organik sebanyak 2 ton perbulan)

Jurnaldesa.id | Serdang Bedagai – Pertanian organik adalah sistim budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Bersama dengan 21 orang anggotanya, Pak Parlan menginisiasi pertanian organik di daerahnya, tepatnya di Dusun VI, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sistim pertanian yang didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan ini telah dilakukan oleh pak Parlan sejak tahun 2006. Dengan wadahnya yang diberi nama Kelompok Tani Fajar, Pak Parlan mengolah lahan pertanian organik seluas 8 hektar. Setelah menggeluti pertanian organik selama 10 tahun akhirnya pada 2016 lalu Kelompok Tani Fajar dinyatakan konsisten telah memenuhi persyaratan SNI 6729: 2013 Sistim Pertanian Organik melalui Internal Control System.

Pengakuan kompeten itu disertifikasi dari Lembaga Nasional Lesos terhadap 8 hektar lahan pertanian organik yang dikelola Kelompok Tani Fajar, sedangkan19 hektar lainnya masih dalam proses konservasi menjadi pertanian organik. Salah satu nilai tambah yang dikedepankan oleh Kelompok Tani Fajar adalah penerapan kearifan lokal dalam mengolah pertanian organik miliknya. Seperti diketahui bahwa selain kombinasi pengetahuan ekologi dan teknologi modern, proses biologis secara alamiah juga harus diperhatikan dalam mengolah pertanian organik.

Kini Kelompok Tani Fajar telah menghasilkan beras organik sebanyak 2 ton perbulan. Dengan menggunakan brand  “Sari Wangi”, beras olahan Kelompok Tani Fajar telah dipasarkan ke swalayan terbesar di Kota Medan dan Koperasi Bank Indonesia. Sebelumnya pihak Bank Indonesia melalui program CSR mendukung upaya pertanian organik yang dikelola oleh Kelompok Tani Fajar. Dukungan itu berupa bantuan kilang mini, pengolahan pupuk kompos, ruang pertemuan anggota, dan tempat pengeringan, yang kesemuanya terintegrasi satu sama lain.

Sebagai motivator sekaligus inisiator pertanian organik di Serdang Bedagai, kini Pak Parlan telah menjadi pembicara pertanian organik ditingkat Nasional. “Saya berharap pertanian organik menjadi sebuah keniscayaan ditanah bertuah negeri beradat Kabupaten Serdang Bedagai”,  tutupnya.

Pewarta: Djali Achmad
Editor: Djali Achmad

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Musrenbangdes RKP 2024 Desa Ambengan Bali Fokus Pada Kesehatan

10 Oktober 2023 - 08:10 WIB

Desa Ambengan

Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen

28 April 2023 - 16:09 WIB

PLN

Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT

28 April 2023 - 12:28 WIB

PLN

Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

13 April 2023 - 17:08 WIB

BCA

BMKG Tingkatkan Literasi Iklim Petani Kopi

20 Maret 2023 - 15:04 WIB

BMKG

Warga Pedukuhan Gunung Cilik, Bantul, Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

14 Maret 2023 - 18:32 WIB

BCA
Trending di Dinamika