Menu

Mode Gelap

Dinamika · 26 Jun 2019 21:00 WIB ·

Gunakan Sanitary Landfill, TPA Sampah Banjarbakula Ramah Lingkungan

jurnaldesa/foto:kemenpupr (TPA Sampah Regional Banjarbakula, Kalimantan Selatan)

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula yang berada di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton per hari timbunan sampah yang dihasilkan oleh 475.000 jiwa di lima kabupaten/kota di Kawasan Metropolitan Banjarbakula, yakni Kota Banjarmasin 440 ton perhari, Kota Banjarbaru (200 ton/hari), Kabupaten Banjar (70 ton/hari), Kabupaten Barito Kuala (40 ton/hari), dan Kabupaten Tanah Laut (40 ton/hari).

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Muhammad Rizat Abidin, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019) mengatakan pembangunan TPA Regional Banjarbakula merupakan dukungan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Daerah dalam pelayanan persampahan kepada masyarakat.

“Lima Kabupaten/Kota yang dikoordinir oleh Pemprov Kalimantan Selatan mengajukan usulan dengan memenuhi persyaratan seperti sesuai dengan rencana tata ruang, sudah memiliki kajian analisis dampak lingkungan (Amdal), Unit Pengelola dan tersedianya lahan,” kata Rizat.

Pembangunannya dilakukan sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2017-2018. TPA Banjarbakula dilengkapi 4 sel landfill dengan luas total 8 ha, Unit Pengolah Lindi, Bangunan Cuci Kendaraan, Jembatan Timbang, kantor dan pos jaga. Masa manfaat setiap sel TPA diharapkan bisa digunakan selama 10 tahun.

Penggunaan sistem sanitary landfill pada TPA ini bertujuan untuk membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah. “Pada prinsipnya, cara kerja sistem sanitary landfill ini sampah yang masuk adalah sampah sisa atau 30% dari sampah awal yang telah dipilah dan dipilih. Sampah kemudian dilapis tanah. Berbeda dengan sistem open dumping, sampah hanya dibuang begitu saja tidak diproses lebih lanjut.” ujar Rizat.

Menurut Rizat, untuk cairan atau air lindi dari sampah basah juga diolah terlebih dahulu hingga menjadi air bersih yang tidak mengandung zat kimia yang bisa berakibat pada pencemaran lingkungan. “Maka kalau dilakukan seperti ini saya yakin lingkungan disekitar TPAS regional Banjarbakula tidak akan tercemar yang meninggalkan bau serta mampu menyebabkan penyakit,” ucapnya.

TPA juga dilengkapi area pencucian armada unit truck yang membuat lingkungan disekitar menjadi lebih bersih, “otomatis truck yang keluar dari TPA ini sudah dalam kondisi bersih lagi, karena ketika mereka keluar ini dicuci dulu trucknya,” tutupnya.

Rizat berharap TPAS Banjarbakula bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) dibawah Pemerintah Provinsi. TPAS Banjarbakula saat ini sudah beroperasi, namun untuk kelancaran akses keluar masuk truk pengangkut sampah, Pemerintah Provinsi tengah menyelesaikan perbaikan dan pelebaran jalan akses.

Penulis: DeeWaluyo
Editor: Djali Achmad
Referensi: JPP.go.id

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Status IDM 3 Desa Perbatasan Kecamatan Sei Menggaris – Malaysia

20 November 2023 - 10:36 WIB

Desa Terdepan

Menjaga Alam dan Tradisi di Desa Penglipuran Bali

28 Oktober 2023 - 16:05 WIB

Desa Penglipuran

Musrenbangdes RKP 2024 Desa Ambengan Bali Fokus Pada Kesehatan

10 Oktober 2023 - 08:10 WIB

Desa Ambengan

Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen

28 April 2023 - 16:09 WIB

PLN

Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT

28 April 2023 - 12:28 WIB

PLN

Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

13 April 2023 - 17:08 WIB

BCA
Trending di Dinamika