Jurnaldesa.id | Jakarta – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa per tanggal 20 Juli Tahun 2020 mencapai Rp10,83 Triliun. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa yang terdampak ekonomi akibat covid 19.
Hal ini diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7).
Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tapi tidak terdata. Tetapi akhirnya terdata di BLT,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya.
BLT Dana Desa disalurkan melalui dua gelombang. Gelombang pertama diberikan pada Bulan April (tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap III) masing-masing Rp600 ribu per KPM per bulan.
Gelombang kedua diberikan pada Bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI), dengan nilai Rp300 ribu per KPM per bulan. Gus Menteri, mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp4,69 Triliun.
Penyaluran tahap II direalisasikan oleh 64.515 desa sebanyak 6.757.859 KPM dengan dana sebesar Rp4,05 Triliun. Kemudian penyaluran tahap III telah direalisasikan oleh 35.857 desa sebanyak 3.453.286 KPM dengan dana sebesar Rp2,07 Triliun.
Sedangkan penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa sebanyak 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp17,55 Miliar. “Jadi total bulan pertama penyaluran tahap I sampai tahap IV sudah Rp10,83 Triliun,” ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
Gus Menteri mengakui masih terdapatnya desa yang belum sama sekali merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa. Misalnya terdapat 52 desa yang masih menunggu proses verifikasi status desa oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, tiga kabupaten di Papua dan 1 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala geografis.
Uniknya, lanjutnya, juga terdapat desa yang sengaja tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak satupun warganya masuk ke dalam kriteria penerima BLT Dana Desa. Terdapat juga desa yang kebutuhan masyarakat miskin di desanya telah ditanggung oleh warga kaya di desa setempat.
“Misalnya di Malang, ada warganya yang tidak mau dana desa digunakan untuk BLT. Karena warga yang kaya membantu warga yang tidak mampu. Jadi nilai gotong royongnya tinggi,” ungkapnya.
Rilis: Kemendes PDTT
Pewarta: Darmanto
Editor: Djali Achmad