JURNALDESA – Desa Long Apari, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu merupakan satu-satunya desa di Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Salah satu Desa Terdepan negeri ini perkembangannya kurang signifikan dibanding desa perbatasan lain yang ada di Kalimantan.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, IDM Desa Long Apari pertumbuhannya cukup kecil atau lambat.
Tercatat dalam rilisnya disebutkan, pada tahun 2020 status IDM Desa Long Apari berstatus Desa Tertinggal, dengan nilai IDM 0,5005 poin.
Di tahun berikutnya, 2021, status itu tidak berubah, masih tetap sebagai Desa Tertinggal dengan nilai IDM stag di poin yang sama dengan tahun 2020.
Baru pada tahun 2022 nilai IDM Desa Long Apari naik sebesar 0,0241 poin, menjadi 0,5246. Namun status desanya masih tetap sebagai Desa Tertinggal.
Kenaikan itu dipengaruhi oleh nilai Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang naik dari 40,0% menjadi 42,4%. Khususnya dalam Dimensi “Potensi dan Tanggap Bencana” pada perangkat indikator “Potensi Rawan Bencana”.