JURNALDESA – Tak kurang dari 301 desa di Kabupaten Nias Selatan masih ‘menyandang’ status “Desa Sangat Tertinggal”. Keterangan yang diterima Jurnaldesa.id tersebut diperoleh melalui data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang di rilis oleh Kementerian Desa PDTT. Kondisi itu sekaligus menjadikan Kabupaten Nias Selatan mendominasi atau sebagai kabupaten dengan jumlah Desa Sangat Tertinggal terbanyak se-Sumatera Utara.
Dari 35 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Nias Selatan, hanya 1 kecamatan yang desanya terbebas dari status Desa Sangat Tertinggal yaitu Kecamatan Luahagundre Maniamolo. Selebihnya sebanyak 34 kecamatan dipenuhi oleh desa-desa yang status dan keberadaannya masih sangat tertinggal.
Jika ditotal dari 34 kecamatan, desa yang perlu segera ditingkatkan pembangunan dan fasilitas umum lainnya sebanyak 301 desa. Yang cukup memprihatinkan, dari 34 kecamatan itu terdapat 5 kecamatan yang keseluruhan desanya masuk dalam kategori Desa Sangat Tertinggal, dan jika ditotal jumlahnya sebanyak 65 desa. Kelima kecamatan itu antara lain:
1. Kecamatan Susua (terdiri dari 18 desa)
2. Kecamatan Ulunoyo (terdiri dari 13 desa)
3. Kecamatan Lolomatua (terdiri dari 13 desa)
4. Kecamatan Umbunasi (terdiri dari 11 desa)
5. Kecamatan Boronadu (terdiri dari 10 desa)
Sedangkan 29 kecamatan lain yang desanya perlu segera dibebaskan dari ‘belenggu’ “Sangat Tertinggal” antara lain:
1. Kec. Huruna, masih 16 dari 17 desa
2. Kec. Amandraya, masih 15 dari 21 desa
3. Kec. Hibala, masih 12 dari 17 desa
4. Kec. Lahusa,masih 12 dari dari 23 desa
5. Kec. Fanayama, masih 11 dari 17 desa
6. Kec. Aramo, masih 10 dari 18 desa
7. Kec. Ulususua, masih 10 dari 12 desa
8. Kec. Mazino, masih 10 dari 11 desa
9. Kec. Idanotae, masih 10 dari 12 desa
10. Kec. Sidua’ori, masih 10 dari 11 desa
11. Kec. Onolalu, masih 9 dari 10 desa
12. Kec. Mazo, masih 9 dari 10 desa
13. Kec. O’o’u’, masih 9 dari 11 desa
14. Kec. Ulu Idanotae, masih 9 dari 11 desa
15. Kec. Pulau-Pulau Batu Utara, masih 8 dari 12 desa
16. Kec. Pulau-Pulau Batu Timur, masih 8 dari 10 desa
17. Kec. Pulau-Pulau Batu Barat, masih 7 dari 9 desa
18. Kec. Onohazumba, masih 7 dari 10 desa
19. Kec. Lolowau, masih 7 dari 14 desa
20. Kec. Hilisalawa’ahe, masih 6 dari 11 desa
21. Kec. Tanah Masa, masih 6 dari 12 desa
22. Kec. Hilimegai, masih 6 dari 10 desa
23. Kec. Toma, masih 5 dari 14 desa
24. Kec. Somambawa, masih 5 dari 14 desa
25. Kec. Maniamolo, masih 5 dari 14 desa
26. Kec. Simuk, masih 5 dari 6 desa
27. Kec. Teluk Dalam, masih 3 dari 16 desa
28. Kec. Gomo, masih 3 dari 11 desa
29. Kec. Pulau-Pulau Batu, masih 3 dari 22 desa
Sementara itu terkait dengan program Jaring Pengaman Sosial, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, memastikan bahwa pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 akan dilakukan cepat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini. Tahun 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar atau 9,62% dari total pencairan Dana Desa,” ungkap Gus Halim dalam Rakor tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual, Kamis (17/02/2022).
Penulis: Achmad S.
Editor: Djali Achmad