Jurnaldesa.id | Jakarta – Tak kurang dari 301 desa di Kabupaten Nias Selatan masih ‘menyandang’ status “Desa Sangat Tertinggal”. Keterangan yang diterima Jurnaldesa.id tersebut diperoleh melalui data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang di rilis oleh Kementerian Desa PDTT. Kondisi itu sekaligus menjadikan Kabupaten Nias Selatan mendominasi atau sebagai kabupaten dengan jumlah Desa Sangat Tertinggal terbanyak se-Sumatera Utara.
Dari 35 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Nias Selatan, hanya 1 kecamatan yang desanya terbebas dari status Desa Sangat Tertinggal yaitu Kecamatan Luahagundre Maniamolo. Selebihnya sebanyak 34 kecamatan dipenuhi oleh desa-desa yang status dan keberadaannya masih sangat tertinggal.
Jika ditotal dari 34 kecamatan, desa yang perlu segera ditingkatkan pembangunan dan fasilitas umum lainnya sebanyak 301 desa. Yang cukup memprihatinkan, dari 34 kecamatan itu terdapat 5 kecamatan yang keseluruhan desanya masuk dalam kategori Desa Sangat Tertinggal, dan jika ditotal jumlahnya sebanyak 65 desa. Kelima kecamatan itu antara lain:
1. Kecamatan Susua (terdiri dari 18 desa)
2. Kecamatan Ulunoyo (terdiri dari 13 desa)
3. Kecamatan Lolomatua (terdiri dari 13 desa)
4. Kecamatan Umbunasi (terdiri dari 11 desa)
5. Kecamatan Boronadu (terdiri dari 10 desa)