JURNALDESA – Pulau Sebatik adalah pulau yang dikuasai oleh 2 negara. Di bagian utara dikuasai oleh Kerajaan Malaysia dan dibagian selatan dikuasai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pulau ini memiliki luas kurang lebih 452 km persegi. Menurut data Wikipedia, wilayah yang dikuasai oleh Indonesia sebesar 246,1 km persegi. Sedangkan yang dikuasai Malaysia sebesar 187,23 km persegi.
Di Indonesia, wilayah administratif Pulau Sebatik masuk dalam Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan di Malaysia masuk dalam negara bagian Sabah.
Pada pulau yang terletak di timur laut Pulau Kalimantan ini, terdapat 6 desa yang berbatasan langsung dengan Kerajaan Malaysia. 6 desa tersebut berada pada 3 kecamatan berbeda.
Kecamatan pertama adalah Sebatik Barat yang di dalamnya terdapat 1 desa yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Desa Bambangan.
Kecamatan kedua ialah Sebatik Tengah yang memiliki 3 desa perbatasan, yaitu Desa Sungai Limau, Desa Maspul, dan Desa Aji Kuning. Sedangkan kecamatan ketiga ialah Sebatik Utara yang memiliki 2 desa perbatasan, yaitu Desa Seberang dan Desa Sungai Pancang.
Yang menarik dari keenam desa tersebut jika dinilai dari segi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023, keenam desa itu memiliki status yang sangat baik. Mengingat wilayah-wilayah terdepan atau desa perbatasan biasanya memiliki kondisi cukup memprihatinkan atau kurang mendapat perhatian. Namun tidak pada keenam desa ini. Berikut adalah IDM ringkas dari ke-6 desa berdasarkan data IDM 2023 Kemendes PDTT.
1. Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, merupakan wilayah paling barat dari keenam desa lain yang berbatasan dengan Malaysia.
Status IDM pada desa ini berkategori desa “Berkembang”, dengan nilai IDM yang dimiiki sebesar 0,7035. Dari ketiga indeks Komposit yang ada, Indeks Ketahanan Sosial (IKS) memiliki nilai paling tinggi sebesar 36,8 persen.
Untuk dua komposit lainnya yaitu Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) keduanya memiliki nilai yang sama yaitu 31,6 persen.
2. Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, memiliki status IDM sebagai desa “Mandiri”. Nilai IDM yang dimiikinya sebesar 0,8624. Dari ketiga indeks Komposit yang ada, IKS memiliki nilai paling tinggi sebesar 36,2 persen. Dua komposit lainnya yaitu IKE sebesar 30,3 persen. Sedangkan IKL sebesar 33,5 persen.
3. Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, memiliki status IDM sebagai desa “Maju”. Nilai IDM yang dimiiki sebesar 0,8017. Dari ketiga indeks Komposit yang ada, IKL memiliki nilai paling tinggi sebesar 36 persen. Dua komposit lainnya yaitu IKS sebesar 32,8 persen. Sedangkan IKE sebesar 31,2 persen.
4. Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, memiliki status IDM sebagai desa “Mandiri”. Nilai IDM yang dimiiki sebesar 0,8729. Dari ketiga indeks Komposit yang ada nilainya hampir merata, hanya sedikit selisih. IKE memiliki nilai 33,7 persen, IKS memiliki nilai 33,2 persen. Sedangkan IKL memiliki nilai 33,1 persen.
5. Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, memiliki status IDM sebagai desa “Mandiri”. Nilai IDM yang dimiiki sebesar 0,8325. Dari ketiga indeks Komposit yang ada, IKS memiliki nilai paling tinggi sebesar 36,6 persen. Nilai IKL sebesar 34,7 persen, dan IKE sebesar 28,7 persen.
6. Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara memiliki status IDM sebagai desa “Mandiri”. Dari keenam desa lainnya, desa paling timur ini memiliki nilai IDM paling tinggi sebesar 0,8997. Dari ketiga indeks Komposit yang ada, IKS memiliki nilai 35,8 persen. Nilai IKE sebesar 34,6 persen, dan IKL sebesar 29,6 persen.
Penulis: Achmad S.
Editor: Djali Achmad