JURNALDESA – Provinsi Banten merupakan satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang terdapat Desa Sangat Tertinggal. Dari 5.649 desa yang berstatus Desa Sangat Tertinggal di Indonesia, 8 desa disumbangkan oleh provinsi yang mengusung tagline “Banten, Smart Province”.
Ke 8 desa di Banten itu tersebar di 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Di Kabupaten Lebak, Desa Sangat Tertinggal tersebar di 6 kecamatan, sedangkan pada Kabupaten Pandeglang tersebar di 2 kecamatan.
Berapa sesungguhnya nilai IDM terupdate yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian Desa PDTT, sehingga Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Ditjen PDP) menetapkan Provinsi Banten masih memiliki 8 desa yang berstatus Desa Sangat Tertinggal?
Berikut ini nilai IDM 8 Desa Sangat Tertinggal di Provinsi Banten berdasarkan Peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang dirilis Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.
1. Desa Cikadongdong, Lebak (Peringkat: 69.690, IDM: 0,4846)
2. Desa Cikate, Lebak (Peringkat: 70.589, IDM: 0,4667)
3. Desa Parakanbeusi, Lebak (Peringkat: 70.917, IDM: 0,4594)
4. Desa Sudimanik, Pandeglang (Peringkat: 71.390, IDM: 0,4503)
5. Desa Keboncau, Lebak (Peringkat: 72.407, IDM: 0,4279)
6. Desa Curug, Pandeglang (Peringkat: 72.462, IDM: 0,4262)
7. Desa Kanekes, Lebak (Peringkat: 73.728, IDM: 0,3830)
8. Desa Cimayang, Lebak (Peringkat: 73.922, IDM: 0,3746)
Sementara itu untuk peringkat teratas atau peringkat 1 IDM adalah Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur. Dengan status desanya sebagai “Desa Mandiri”, dan nilai IDM nya mencapai 0,9981. Sedangkan untuk peringkat terbawah atau peringkat 74.957 adalah Desa Nawipauwo, Kecamatan Bogabaida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Dengan nilai IDM 0,1929, statusnya sebagai “Desa Sangat Tertinggal”.
Penulis: Achmad S.
Editor: Djali Achmad