JURNALDESA – Tolikara merupakan kabupaten yang berada di Provinsi Papua Pegunungan. Secara astronomis, Kabupaten ini terletak di antara 3°25’35.8″ Lintang Selatan dan 137°25’01.2″ Bujur Timur.
Kabupaten yang sebelumnya masuk wilayah Provinsi Papua ini memiliki 46 distrik atau kecamatan dan 545 desa. Berdasarkan keterangan BPS Kabupaten Tolikara (Februari 2022), kabupaten yang beribukota di Distrik Karubaga ini memiliki luas 14,263 km persegi.
Yang patut menjadi perhatian bersama adalah, menurut data BPS tersebut, jumlah desa yang terdapat di Kabupaten Tolikara sebanyak 545 desa. Dari jumlah itu, menurut data Kemendes PDTT, 355 desanya masih berstatus Desa Sangat Tertinggal.
Itu artinya sebesar 65,13 persen keberadaan desa-desa di Kabupaten Tolikara masih dibawah rata-rata. Bahkan berdasarkan Nilai “IDM Kabupaten” yang dirilis Kementerian Desa PDTT tahun 2022, Kabupaten Tolikara berada di posisi terbawah dari 434 kabupaten di seluruh Indonesia.
Kabupaten Tolikara hanya memiliki poin 0,3783 dengan status Kabupaten Sangat Tertinggal. Satu tingkat diatas Kabupaten Tolikara terdapat Kabupaten Puncak Jaya dengan poin 0,4166 dengan menyandang status yang sama, Sangat Tertinggal.
Sementara itu, dalam sidang penutupan DPRD Kabupaten Tolikara yang diselengarakan di Hotel Suni Abepura Jayapura, Senin (21/2/2022), APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar 1,5 triliun.