Menu

Mode Gelap

Dana Desa · 20 Jul 2022 05:35 WIB ·

Peroleh 885 Juta, Desa Sungai Benuh Jambi Tetap Berstatus Desa Sangat Tertinggal


Kantor Desa Sungai Benuh yang di foto pada Oktober 2019. (Foto: Difa Cakes) Perbesar

Kantor Desa Sungai Benuh yang di foto pada Oktober 2019. (Foto: Difa Cakes)

JURNALDESA – Berdasarkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2021, telah ditetapkan bahwa Desa Sungai Benuh memperoleh pagu Dana Desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp.885.388.000.

Desa Sungai Penuh yang secara administratif berada di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menurut IDM tahun 2022 masih tergeletak sebagai Desa Sangat Tertinggal.

Keterangan itu diperoleh redaksi Jurnaldesa melalui rilis resmi yang dilayangkan website https://idm.kemendesa.go.id/rekomendasi. Yang menjadi perhatian, nilai IDM yang dimiliki oleh desa yang terdiri atas 2 dusun dan 6 RT ini tidak mengalami peningkatan poin sama sekali dalam dua tahun terakhir.

Pada tahun 2021, nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Sungai Benuh berada di poin 0,4905. Yang terdiri dari nilai IKS sebesar 0,5714, IKE 0,3000, dan IKL 0,6000. Di tahun 2022 skor IDM desa yang memiliki 5 anggota BPD itu tidak juga beranjak dari angka 0,4905.

Dalam aturan yang sama pada Bab IV tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Pasal 14 disebutkan, bahwa yang menjadi prioritas dari pengguanaan Dana Desa antara lain:

1. Untuk Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Sektor Prioritas desa.
2. Yang dimaksud Pemulihan ekonomi adalah jaring pengaman sosial (JPS), padat karya tunai, pemberdayaan usaha mikro dan menengah, sektor usaha pertanian, dan pengembangan potensi desa melalui BUM Des.
3. Yang dimaksud Sektor prioritas adalah pengembangan desa digital, desa wisata, usaha budi daya pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan dan hewani, dan perbaikan fasilitas kesehatan.
4. Yang dimaksud JPS adalah BLT Desa sebagai prioritas utama.
5. Yang dimaksud Prioritas termasuk kegiatan menanggulangi dampak pandemi COVID-19.

Jika menelaah dari ketentuan Bupati tersebut, tidak sepenuhnya anggaran Dana Desa diperuntukan bagi penanganan pandemi COVID-19. Justru alokasi untuk penanganan pandemi sifatnya lebih mengarah sebagai pendukung. Yang utama tetap pada pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas desa.

Dengan bermodalkan alokasi sebesar Rp.885.388.000, setidaknya pagu itu mampu menggerakkan sedikit poin IDM Desa Sungai Benuh. Misalnya untuk meningkatkan produksi perkebunan kelapa. Mengingat wilayahnya merupakan desa terluas keempat di Kecamatan Sadu, dan secara geografis berada di wilayah pesisir.

Atau bisa juga meningkatkan produksi hewan ternak Itik. Menurut “Profil Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dalam Angka 2022” keluaran BPS Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Sadu memiki populasi unggas berupa Itik dengan volume terbesar dibandingkan 10 kecamatan lain.

Masih menurut BPS Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bentuk usaha ternak itu berupa usaha pemotongan unggas, produksi daging Itik yang mencapai 1.202 Kg, dan produksi telur Itik yang mencapai 45.298 Kg. Kedua terakhir merupakan jenis usaha terbesar yang terdapat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Jika ingin memilih kegiatan yang sederhana, guna menaikan poin IDM, mungkin Desa Sungai Benuh bisa menguatkan pada Indeks Ketahanan Sosial. Pada IKS ini terdapat kegiatan yang bisa dialokasikan melalui Dana Desa, yaitu Aktifitas Posyandu.

Sebab terdapat beberapa indikator yang dapat dikembangkan Desa Sungai Benuh terkait IKS berupa Dimensi Kesehatan. Misalnya, menurut “Kecamatan Sadu Dalam Angka 2021” yang dirilis BPS Kabupaten Tanjung Jabung Timur, jumlah bayi yang terdapat di Desa Sungai Penuh sebanyak 13 anak, 5 perempuan dan 8 laki-laki.

Bayi yang terkena Polio 4 jumlahnya 7 anak, 1 laki-laki dan 6 perempuan. Meski tidak ada yang terkena campak namun imunisasi dasarnya belum lengkap. Dan untuk kondisi ibu hamil yang telah di imunisasi tetanus toksoid jumlahnya masih minim. Sedangkan pasangan usia subur (PUS) di Desa Sungai Benuh jumlahnya 34 orang.

Masih banyak variabel Kesehatan lainnya yang bisa dikembangkan Desa Sungai Benuh guna mendongkrak statusnya dari Desa Sangat Tertinggal menjadi Desa Tertinggal. Terlebih selisih poin hanya kurang 0,0002, dari nilai IDM yang sekarang 0,4905 menjadi 0,4907 yang merupakan batas minimal dari nilai IDM Desa Tertinggal.

Hal lain yang menjadi sorotan Desa Sungai Benuh adalah jumlah populasi dan luas wilayah. Dengan jumlah penduduk 134 jiwa yang menempati area seluas 68,18 Km2, menjadikan desa yang dipimpin oleh Kades Habasiah Hari ini sebagai desa dengan kepadatan terkecil di Kecamatan Sadu, sekitar 0,41.

Kedua potensi itu, jumlah populasi dan luas wilayah, merupakan modal sosial bagi Desa Sungai Benuh untuk dapat dikelola dengan lebih progres dan lebih optimal lagi. Mengingat dukungan anggaran, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten cukup signifikan nominalnya.

Penulis: Achmad S.
Editor: Djali Achmad

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 303 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

1,5 Triliun Guna Tolikara Yang Lebih Baik di 2022

1 September 2022 - 14:42 WIB

Kabupaten Tolikara

KPK: 468,9 Triliun Dana Desa Telah Dikucurkan, Kemiskinan di Desa Masih Sangat Tinggi

8 Juni 2022 - 12:19 WIB

Dana Desa

Memahami Dengan Mudah Konsep Dasar Dana Desa

1 Juni 2022 - 08:00 WIB

Dana Desa

400 Triliun Dana Desa Digelontorkan Sejak 2015, Ini Hasilnya

28 Maret 2022 - 08:12 WIB

Dana Desa

Cerita Pembangunan Jalan Hanya di Depan Rumah Kades dan Tokoh Desa

26 Maret 2022 - 18:03 WIB

Desa

Curahan Pelapor Korupsi Dana Desa Tentang Janggalnya Keputusan Aparat Hukum

22 Februari 2022 - 08:00 WIB

Nurhayati Desa Citemu
Trending di Dana Desa