Menu

Mode Gelap

Dana Desa · 26 Mar 2022 18:03 WIB ·

Cerita Pembangunan Jalan Hanya di Depan Rumah Kades dan Tokoh Desa


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam acara MilleNUal Summit  yang merupakan rangkaian harlah PWNU Jawa Timur, Sabtu, 26/3/2022. (Foto: Nugrah Setiadi/Humas Kemendesa) Perbesar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam acara MilleNUal Summit yang merupakan rangkaian harlah PWNU Jawa Timur, Sabtu, 26/3/2022. (Foto: Nugrah Setiadi/Humas Kemendesa)

JURNALDESA – Pondasi pembangunan desa harus didasarkan pada kebutuhan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah dana desa yang dikeluarkan tidak boleh berdasarkan kepentingan elite atau petinggi desa tanpa adanya perencanaan yang dilakukan bersama warga desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebelum adanya SDGs Desa sebagai acuan, perencanaan pembangunan di desa hanya didasarkan pada keinginan elite di desa. Ironinya, keinginan itu sama sekali tidak menyentuh persoalan di desa yang harusnya diselesaikan.

“Jadi semuanya berkeinginan masing-masing. Akhirnya saya berkesimpulan, dana desa yang sudah berjalan sekian tahun itu menghasilkan satu potret yang menggelikan. Kenapa menggelikan? Karena pembangunan jalannya itu terputus-putus. Kok bisa terputus? Di depan (rumah) kepala desa diatur 100 meter, kemudian depan rumahnya ketua BPD diatur lagi 75 meter. Depan masjid diatur lagi 100 meter, depannya tokoh adat diatur lagi,” kata Mendes di Surabaya, Sabtu (26/3/2022).

Gus Halim mengatakan, pembangunan yang parsial dan tidak adil ini membuat anggaran dana desa yang begitu besar tidak bisa optimal dalam menopang produktivitas masyarakat. Kejadian seperti ini bisa terjadi karena perencanaan pembangunan desa di bangun di atas keinginan, bukan di bangun di atas permasalahan

Mantan ketua DPRD Jawa Timur itu menceritakan saat awal-awal ia ditunjuk menjadi menteri. Gus Halim mengundang 10 kepala desa (kades) dan menanyakan tentang rencana ke depan di desa masing-masing. Dari 10 kades tersebut, jawabannya berbeda-beda dan dinilainya sangat konseptual serta tidak konkret menyentuh persoalan desa.

“Saya waktu awal jadi menteri itu bingung. Bingung itu karena ketika saya tanya kepala desa. Pak Kades, desa ini mau sampean bawa ke mana? Tanya 10 desa itu jawabannya 10 macam.,” kata Mendes.

Tak hanya bertanya kepada kades, Gus Halim juga bertanya ke warga desa dan menemukan bahwa masyarakat juga tidak tahu menahu terkait perencanaan pembangunan desa. Jika warga desa tidak tahu arah pembangunan di desanya, maka bisa dipastikan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi pembangunan tidak efektif.

Atas dasar itu, Gus Halim lantas memberikan arah kebijakan pembangunan desa, yang disebut SDGs Desa. Ini upaya terpadu yang diturunkan dari tujuan pembangunan global yang dirumuskan PBB dengan 193 negara, yang disebut SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs global tersebut kemudian diturunkan dalam Perpres 59 Tahun 2017 tentang Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Arah kebijakan pembangunan desa, SDGs Desa memiliki 18 tujuan, Yakni, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan.

Selanjutna Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, serta Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Penulis: Achmad S.
Editor: Djali Achmad

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

1,5 Triliun Guna Tolikara Yang Lebih Baik di 2022

1 September 2022 - 14:42 WIB

Kabupaten Tolikara

Peroleh 885 Juta, Desa Sungai Benuh Jambi Tetap Berstatus Desa Sangat Tertinggal

20 Juli 2022 - 05:35 WIB

Desa Sungai Buluh

KPK: 468,9 Triliun Dana Desa Telah Dikucurkan, Kemiskinan di Desa Masih Sangat Tinggi

8 Juni 2022 - 12:19 WIB

Dana Desa

Memahami Dengan Mudah Konsep Dasar Dana Desa

1 Juni 2022 - 08:00 WIB

Dana Desa

400 Triliun Dana Desa Digelontorkan Sejak 2015, Ini Hasilnya

28 Maret 2022 - 08:12 WIB

Dana Desa

Curahan Pelapor Korupsi Dana Desa Tentang Janggalnya Keputusan Aparat Hukum

22 Februari 2022 - 08:00 WIB

Nurhayati Desa Citemu
Trending di Dana Desa