Menu

Mode Gelap
Program Electrifying Agriculture PLN Tekan Biaya Operasional Petani Bawang Hingga 75 Persen Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA BMKG Tingkatkan Literasi Iklim Petani Kopi Warga Pedukuhan Gunung Cilik, Bantul, Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Dana Desa · 22 Apr 2021 10:13 WIB ·

Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Tertinggi Dalam 6 Tahun Terakhir


 Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Tertinggi Dalam 6 Tahun Terakhir Perbesar

Jurnaldesa.id – Jakarta | Dari perjalanan dana desa selama 6 tahun terakhir, penyerapan dana desa tahun 2020 adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penyerapan dana desa tahun 2020 yakni sebesar 99,95 persen dari total dana Rp71 Triliun.Demikian diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote Webinar Inclusive Social Protection Programme, Jakarta, Kamis (22/4).

Menurutnya, tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi covid 19.

“Dikarenakan ada permasalahan pandemi covid 19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” ujarnya.

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, sebelum terjadinya pandemi covid 19, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Yang mana PKTD ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, dan masyarakat marjinal lainnya.

Kemudian setelah pandemi covid 19 terjadi, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari covid 19,” terangnya.

Untuk diketahui, program dana desa sendiri telah berjalan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Adapun anggaran untuk dana desa tahun 2015 sebesar Rp21 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp47 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun, tahun 2020 sebesar Rp71 Triliun, dan Tahun 2021 sebesar Rp72 Triliun.

Adapun penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72 Persen, tahun 2016 sebesar 97,65 Persen, tahun 2017 sebesar 99,94 persen, tahun 2018 sebesar 98,06 persen, tahun 2019 sebesar 99,88 persen, dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen. LIN

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

1,5 Triliun Guna Tolikara Yang Lebih Baik di 2022

1 September 2022 - 14:42 WIB

Kabupaten Tolikara

Peroleh 885 Juta, Desa Sungai Benuh Jambi Tetap Berstatus Desa Sangat Tertinggal

20 Juli 2022 - 05:35 WIB

Desa Sungai Buluh

KPK: 468,9 Triliun Dana Desa Telah Dikucurkan, Kemiskinan di Desa Sangat Tinggi Masih di Angka 14,46 Juta

8 Juni 2022 - 12:19 WIB

Dana Desa

KPK Luncurkan Percontohan Desa Anti Korupsi

8 Juni 2022 - 10:45 WIB

KPK

Memahami Dengan Mudah Konsep Dasar Dana Desa

1 Juni 2022 - 08:00 WIB

Dana Desa

Gus Halim Cek Kabel Fiber Optik Milik BUM Desa Bolali Maju Yang Disoal PT KAI

20 Mei 2022 - 08:00 WIB

GUM Desa, Gus Halim
Trending di Dana Desa