JURNALDESA – Pemerintah Desa Gubugsari, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah baru saja melaksanakan Musrembangdes RKP Desa tahun 2023 dan DU-RKP Desa tahun 2024, pada Kamis 25 Agustus 2022, bertempat di Aula Balai Desa Gubugsari.
Dalam forum tersebut disepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Seperti dilansir dari situs Desa Gubuksari, Musrembangdes tersebut dihadiri oleh Camat Pegandon Endah Ispriandini dan Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Pegandon Rokhimin.
Hadir pula Ketua BPD Basori beserta jajarannya, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan Kepala Desa Gubugsari beserta perangkat desa.
Sedangkan dari unsur masyarakat, Musrembangdes melibatkan semua komponen masyarakat dan lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, dan Karang Taruna.
Terdapat pula Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Musrembang tersebut bertujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya.
Di mana rencana pembangunannya akan menggunakan biaya yang berasal dari berbagai sumber. Seperti dari ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.
Acara yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diisi dengan sambutan-sambutan itu di akhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrembangdes RKP Desa tahun 2023 dan DU-RKP Desa tahun 2024.
Hasil dari Musrembangdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DU-RKP yang nantinya akan dibahas dalam Musrembang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.
Penulis: Fath Irsyad
Editor: Djali Achmad